"Namun kemudian ziarah kubur bisa melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan kematian," kata Ustadz Abdul Somad.
Dan akhirnya hadist yang melarang ziarah kubur itu menjadi musuh atau terhapus dan kemudian Rasulullah SAW mempersilahkan untuk melakukan ziarah kubur.
Baca Juga: Baznas Garut Ajak Masyarakat Berinfaq ke Baznas
"Maka kata Nabi Muhammad SAW berkata, "silahkan kamu berziarah kubur"," kata Ustadz Abdul Somad.
Dengan demikian Rasulullah SAW menziarahi kubur ibunya Siti Aminah dan menziarahi sahabat Nabi yang wafat di perang Uhud beberapa hari sebelum wafatnya.
2- Waktu Ziarah Kubur Tidak Ditentukan
Rasulullah SAW tidak menjelaskan kapan batasan melakukan ziarah kubur atau tidak menyebutkan batasan waktu tertentu.
Baca Juga: Pemerhati Publik Asal Garut Datangi Mahkamah Konstitusi RI
Ulama Al Azhar, menjawab dalam kitabnya fatawa Al Azhar tentang hukum ziarah pada waktu tertentu misalkan sebelum Ramadhan, atau pada pagi hari Idul Fitri.
"Maka kata Ulama Al Azhar ziarah kubur itu hukumnya umum dan berlaku lah hukum umum. Orang berziarah terserah dia, tidak ada batasan waktu," kata Ustadz Abdul Somad.
Hanya saja kata Ustadz Abdul Somad, Allah SWT melarang ziarah kubur bagi orang orang yang hanya mau meratapi dan bersedih. Tetapi bagi yang ingin mengambil hikmah, ziarah kubur dianjurkan.
3 - Bisa Mensucikan Hati
Melakukan ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan atau menjelang puasa Ramadhan bisa mensucikan hati. Dan puasa Ramadhan ini harus disambut dengan kesucian hati.
Baca Juga: Kerja Sama Antara Indonesia dan Malaysia Diharapkan Mampu Memperkuat Sektor Pariwisata
"Disucikan hati dengan mengingat mati. Nasehat yang berbentuk diam adalah nasehat kematian," kata Ustadz Abdul Somad.
Artikel Terkait
Makanan Ini Harus di Wapadai, Karena dapat Menyebabkan Kanker Hati
Resep Telur Balado Bumbu Bali
Resep Mambuat Opor Ayam yang Nikmat
Kerja Sama Antara Indonesia dan Malaysia Diharapkan Mampu Memperkuat Sektor Pariwisata
Pemerhati Publik Asal Garut Datangi Mahkamah Konstitusi RI
Baznas Garut Ajak Masyarakat Berinfaq ke Baznas
Inilah Doa Dari Rasulullah SAW dalam Menyambut Ramadhan 2023, Dibaca Sebelum Awal Puasa
Pemerintah Arab Saudi Siap Gelontorkan Dana Ratusan Juta Dolar Untuk Industri Film, Ini Skemanya
Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya