VIEWJABAR - Waktu pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah untuk jemaah asal Indonesia kini menjadi 30 hari.
Waktu pelaksanaan ibadah Haji tersebut dikurangi 10 hari dari pelaksanaan ibadah Haji tahun sebelumnya dengan durasi 40 hari.
Keputusan itu telah ditetapkan oleh Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022.
Baca Juga: Gempa Turki dan Suriah, Korban Meninggal Dunia Jadi 12.000 Orang
Menurut GACA tersebut ditetapkan masa penerbangan keberangkatan jemaah Haji asal Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebutkan bahwa masa operasional Haji tergantung pada proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah Haji.
Jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang sesuai dengan surat edaran GACA, maka waktu pelaksanaan ibadah Haji selama 30 hari.
Baca Juga: Inilah 8 Rebusan Daun Herbal yang Baik Dalam Menurunkan Kadar Kolesterol, Simak Apa Saja?
Kuota Haji reguler untuk Indonesia pada tahun 2023 sekarang ini lebih dari 200 ribu jemaah, maka sesuai dengan aturan GACA waktu pelaksanaan Haji selama 30 hari.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman Latief dilansir dari Kemenag Kamis 9 Februari 2023.
Pada tahun 2023 sekarang ini kuota Haji Indonesia sesuai kesepakatan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 jemaah.
Baca Juga: Gempa Turki, Erdogan Akui Ada Kendala Dalam Tanggap Darurat, 13,5 Juta Orang Terdampak
Kuota jemaah tersebut antara lain 203.320 jamaah Haji reguler, 17.680 jamaah Haji khusus dan petugas Haji sebanyak 4.200 orang.
Menurut Hilman Latief, dalam surat edaran GACA, maka ada tiga kelompok masa penerbangan yang berdasarkan junt jemaah Haji.
Artikel Terkait
Berapa Biaya Haji Untuk Tahun 2023, Kemenag dan Komisi VIII Akan Membahasnya, Hal Ini Jadi Pertimbangan
Penyembelihan Hewan Dam Pada Ibadah Haji di Indonesia? Ini Penjelasab Ulama Indonesia Saat Muktamar Haji 2023
Kuota Haji 2023 Sudah Ada, Jemaah Lansia Ada Prioritas, Tidak Perlu Vaksin Meningitis Ini Kata Menag Yaqut
Menag, Yaqut Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta Tiap Jemaah, Ini Rinciannya
Biaya Haji 2023 Naik, Komnas Haji dan Umrah Sebut Untuk Kemaslahatan Umat
Biaya Haji Tahun 2023 Diusulkan Naik, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Inilah Rencana Perjalanan Haji 2023, yang Ditetapkan Kemenag, Berikut Rincian Lengkapnya