Konon hingga saat ini belum ada satupun yang berhasil dikuasai kembali oleh pihak ahli waris Nyi Mas Entjeh alias Siti Aminah alias Justina Regen sang Direktris NV. BLOMKRING yang didirikan bersama ketiga anak Jhon Henry van Bloommstein yakni, Maria Francoise van Blommestein, Lili van Blommestein dan Otto van Blommestein.
Dari ketiga anaknya itu, Nyi Mas Entjeh memiliki 6 orang Cucu. Sejak tahun 1939, mereka meninggalkan Indonesia dan selanjutnya telah melepaskan hak kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Belanda.
Sedangkan seluruh aset kekayaan perusahaan telah dialihkan dan diserahkan kepada Nyi Mas Entjeh.***