Menteri ATR/BPN Resmi Umumkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, Pada 11 Kantor Pertanahan di Jabar

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Selasa, 11 Juni 2024 | 08:23 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota  di Jawa Barat secara serentak pada Minggu 9 Juni 2024 di Gedung Sate Bandung  (Iwan Setiawan )
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara serentak pada Minggu 9 Juni 2024 di Gedung Sate Bandung (Iwan Setiawan )

ViewJabar.com-- Dikutip dari laman ATR/BPN, pada Senin, 10 Juni 2024, kini 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kota/ Kabupaten di Jawa Barat, dapat melakukan layanan elektronik berupa Sertifikat Tanah Elektronik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan, peluncurkan implementasi layanan elektronik dilakukan secara serentak, yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

"Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya," ungkap AHY.

Implementasi layanan elektronik, terus digencarkan karena keluaran berupa sertifikat tanah elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Anies Berpasangan Dengan AHY Di Pilpres 2024 , Fahri : Ga Bisa Bos !

Adapun 11 Kantah yang diresmikan Implementasi Layanan Elektroniknya antara lain; Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok dan Sukabumi, Kota Cirebon, Banjar, Bogor, Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

"Sertifikat Tanah Elektronik, tidak semudah itu bisa diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga para mafia tanah, karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya," tutur AHY.

Dikatakan AHY, apabila masyarakat sudah memiliki Sertifikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database. "Jadi, tidak perlu khawatir rusak, hancur, bahkan hilang," tambah dia.

Semangat Implementasi Layanan Elektronik juga sebagai satu upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Bogor, Pj Bupati Ciamis, dan Pj Bupati Sumedang

Dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruangnya. Selain itu, yang terpenting adalah meminimalisasi adanya tumpang tindih kepemilikan tanah. 

"Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik," katanya.

AHY juga mengklaim jika program ini sebagai upaya mengoptimalkan produk digital dan mempermudah masyarakat dalam layanan administrasi pertanahan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: Diskominfo Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X