ViewJabar.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal menghitung hari.
Pasca ditetapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 melalui PKPU, sejumlah persiapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang terus ditempuh.
"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah ditetapkan," ujar Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.
Dikatakan Ogi, pemungutan suara serentak secara nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Baca Juga: 'Suma' dan 'Sumi' Jadi Maskot Pilkada Sumedang, Ketua KPU Sumedang: Relasi Tahu dan Kujang Sapasang
"Malam ini adalah launching untuk Pilkada Sumedang, yang juga memperkenalkan Jingle serta Maskot Pilkada Sumedang 2024," katanya.
Adapun berkaitan dengan capaian KPU, yang ingin dicapai dalam Pilkada Serentak 2024 ini adalah, target partisipasi pemilih. "Jika kami melihat kenaikan per Pilkada sebelumnya 78%, kemudian terakhir dari 80% di tahun 2018. Maka jika konsisten harapan kami, target partisipasi Pilkada Sumedang 2024 ini sebesar 82%," sebutnya.
Secara realistis, Ketua KPU Sumedang menyebutkan, pelaksanaan Pemilu dan Pilpres di Sumedang berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.
"Alhamdulillah pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Februari 2024 lalu, berjalan dengan sukses ditandai dengan angka partisipasi pemilu di Kabupaten Sumedang yang mencapai 84,61%," ujarnya.
Baca Juga: Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar dan Koramil Tanjungsari Geruduk Desa Cijeruk, Ada Apa?
Capaian tersebut, lanjut Ogi, menunjukkan peningkatan dibanding Pemilu pada tahun 2019 yang berada di angka 83%, dan tidak kalah penting, yaitu tidak ada sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang.
"Selain itu KPU Sumedang merupakan KPU keempat tercepat, di Jawa Barat yang telah menyelesaikan tahapan perhitungan dan rekapitulasi suara," ungkapnya.
Sehingga tidak berlebihan kiranya, tambah Ogi, jika pelaksanaan Pilpres dan Wapres beberapa waktu lalu KPU Sumedang menyatakan Mantap yakni aman, transparan, akuntabel dan partisipatif.
"Tentu saja dalam hal ini, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama jajaran Pemda, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Insan Pers, pihak akademisi terutama badan adhoc diantaranya PPK, PPS, KPPS dan pantarlih untuk sama-sama bergandengan tangan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dengan aman lancar dan damai," tuturnya.
Artikel Terkait
Persyaratan Administrasi Belum Lengkap, Calon Perseorangan di Pilkada Subang Agus Eko Solihin dan Sujaka Harus Melakukan Perbaikan
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pj Bupati Sumedang Mengajak Stakeholder di Sumedang Meraih Kembali Adipura
'Suma' dan 'Sumi' Jadi Maskot Pilkada Sumedang, Ketua KPU Sumedang: Relasi Tahu dan Kujang Sapasang