Putusan MK Ibarat TOL dan Proses PPDB, Bima Arya : Pertanyaanya Bagaimana Ukuran Pengalaman dan Prestasi ?

photo author
Asof, View Jabar
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:19 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya meberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang kepala daerah untuk maju jadi capres atau cawapres kepada awak media, Selasa, 17 Oktober 2023 (Instagram @bimaaryasugiarto)
Wali kota Bogor, Bima Arya meberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang kepala daerah untuk maju jadi capres atau cawapres kepada awak media, Selasa, 17 Oktober 2023 (Instagram @bimaaryasugiarto)

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materu Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilihan umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata ketua MK Anwar Usman Senin, 16 Oktober 2023.*** 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X