Maraknya Boikot Produk yang Mendukung Israel, Coca-Cola Buka Suara

photo author
Miftah Hadi Sopyan, View Jabar
- Rabu, 15 November 2023 | 10:06 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Menjawab Pertanyaan Wartawan Terkait Fatwa Haram yang Dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Produsen yang Mendukung Israel  (Antaranews.com)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Menjawab Pertanyaan Wartawan Terkait Fatwa Haram yang Dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Produsen yang Mendukung Israel (Antaranews.com)

VIEWJABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa MUI tersebut menghimbau umat islam khususnya yang ada di Indonesia untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk yang secara nyata mendukung Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.

Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia akhirnya buka suara soal maraknya aksi boikot produk yang berafiliasi dukungan ke Israel atas agresi yang dilakukan terhadap Palestina.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cileungsi Bogor, Hingga Sore Kemarin Korban Belum Ditemukan !

Lucia Karina, Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) mengaku tidak bisa banyak berkomentar soal aksi tersebut.

"Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut dengan hak asasi dari masing-masing juga," tuturnya.

Namun, secara pribadi dirinya menyatakan produk Coca-Cola di Indonesia di produksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.

Baca Juga: Kembali Berlatih Pasca Libur Panjang, Bojan: Fisik Pemain Secara Umum Bugar

"Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia. Itu aja. Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.

"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga Palestina saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Kripik Singkong Maharani Sentra Produksi UMKM, Iwan Setiawan : Cemilan Ringan Teman Nonton Piala Dunia U-17 dari Tajurhalang Kabupaten Bogor

Namun, Yaqut menyebut fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.

Yaqut menambahkan, fatwa haram tersebut sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan MUI kepada masyaraat tanah air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X