- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara: 2-17 Januari 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes - - - wawancara: 18-19 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
Persyaratan daftar PTPS
Diketahui, persyaratan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia paling rendah 25 tahun, saat mendaftar.
- Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Bogor dan Sekitarnya, Minggu 24 Desember 2023
Siraman Qolbu, Mamah Dedeh dan Calon Manten Coming Soon Hadir di Layar Kaca, INILAH Jadwal Acara TV Hari Ini Seni 25 Desember 2023