Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al Misry Masuk Daftar Buronan Interpol

photo author
Astriyani., View Jabar
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:54 WIB
Profil pendakwah Syekh Ahmad Al Misry muncul di laman Red Notice Interpol.  (Tangkapan Layar Interpol)
Profil pendakwah Syekh Ahmad Al Misry muncul di laman Red Notice Interpol. (Tangkapan Layar Interpol)

SAM menyatakan dirinya berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibunya yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026. Menurutnya, panggilan pemeriksaan dari kepolisian baru diterbitkan pada 30 Maret 2026, atau setelah dirinya berada di Mesir.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Sementara itu, dengan terbitnya red notice Interpol, aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengupayakan kepulangan SAM ke Indonesia demi menjalani proses hukum yang berlaku.($)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X