Rektor UPI Sebut Gerbang Terakhir Seleksi Pendidikan, Sedikitnya 2 229 Guru Diambil Sumpah Profesi

photo author
Budi SK, View Jabar
- Jumat, 24 Februari 2023 | 11:08 WIB
Prosesi pengambilan sumpah profesi guru di kampus UPI Bandung (Tangkap layar TV UPI)
Prosesi pengambilan sumpah profesi guru di kampus UPI Bandung (Tangkap layar TV UPI)

VIEWJABAR - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. HM Solehuddin, M.Pd., MA, mengatakan, tingginya kemampuan belajar anak dapat menjadi katalis.

Kemampuan belajar anak menjadi katalis ini, untuk mengubah suatu bangsa menjadi semakin produktif dalam menguasai literasi sains, matematika, dan membaca.

Hal itu dikatakan Rektor UPI dalam sambutannya pada wisuda Gelombang I UPI Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: Cegah Stunting Dengan Memberikan Makanan Yang Mengandung Protein Hewani

“Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Merdeka Belajar guna memacu keunggulan dan daya saing pendidikan nasional di tingkat internasional,” kata Solehuddin.

Kebijakan itu, kata Rektor, Kampus Merdeka dan Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan belajar kepada mahasiswa dari berbagai sumber serta pengembangan inovasi pembelajaran.

Disebutkannya, perhatian lebih besar perlu diberikan kepada guru serta guru pendidikan guna menciptakan pendidikan bermutu.

Baca Juga: Lakukan Hal ini Dipagi Hari Untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

Di tempat terpisah usai pengambilan sumpah profesi guru, Prof. Solehuddin menyebutkan, pengucapan sumpah profesi guru itu penting.

"Dan yang lebih penting adalah bagaimana hal-hal itu tertanam pada diri mereka, sehingga mereka benar-benar bisa mewujudkan, melaksanakan tugas-tugas profesi guru secara sesungguhnya," tegasnya.

Perkataan itu seperti yang dikutip dari laman berita.upi.edu/rektor-upi, dengan judul Rektor Upi: Guru pembelajar itu Sepanjang Hayat, publish Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Kemenangan 2-1 Manchester United Kantongi Tiket Babak 16 Besar, Barcelona Tersingkir

Disebutkannya, dalam Sumpah Guru Indonesia ditegaskan bahwa seorang guru harus menggunakan keharusan profesionalnya, semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila.

Juga menghormati hak pembela didik untuk tumbuh dan berkembang. Dalam kesempatan itu, Solehuddin pun menandaskan, yang namanya jabatan guru itu bukan sifatnya binary, profesional atau tidak profesional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X