nasional

Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis, Inilah Syarat-syaratnya

Selasa, 3 Januari 2023 | 16:48 WIB
Kemenag membuka pendaftaran sertifikat halal gratis atau Sehati 2023 (Dok. Kemenag)

13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;

14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.***

Halaman:

Tags

Terkini