Tiga Produsen Farmasi Ini Gunakan Pelarut yang Berpotensi Merusak Ginjal Pasien, Simak Penjelasan BPOM

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 31 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Ilustrasi obat sirup yang mengadung cemaran EG melebihi ambang batas sehingga berpotensi merusak ginjal pasien (PEXELS/Anna Shvets)
Ilustrasi obat sirup yang mengadung cemaran EG melebihi ambang batas sehingga berpotensi merusak ginjal pasien (PEXELS/Anna Shvets)

VIEWJABAR - Tiga produsen farmasi swasta di Indonesia diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang melampaui ambang batas aman sehingga berisiko merusak ginjal pasien.

Tiga produsen farmasi Indonesia yang menggunakan pelarut obat melampaui ambang batas aman tersebut, diungkapkan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan Senin, 31 Oktober 2022.

Kini tiga produsen farmasi itu sedang diselidiki pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya kini sedang berusaha mengumpulkan sampel bekerja sama dengan Kemenkes, Dinkes dan BPOM di daerah.

Sample yang dikumpulkan di antaranya sampel urine dan darah pasien gagal ginjal akut. Sementara sampel yang telah didapat dari BPOM berupa sisa obat sirop dalam kemasan yang dikonsumsi pasien.

Baca Juga: Akhirnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat dari Kepolisian

Dari uji sampel sisa obat itu, kata Pipit, penyidikan kasus sudah mengerucut kepada salah satu dari tiga perusahaan farmasi yang menggunakan pelarut obat melebihi ambang batas aman.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito, menjelaskan nama tiga produsen farmasi yang mengunakan pelarut obat melebihi ambang batas aman tersebut, yaitu:

1. PT Yarindo Farmatama

Tuduhan: menggunakan bahan baku obat tidak memenuhi syarat sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.

"PT Yarindo Tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG," kata Penny K Lukio, Senin, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 26 Warga Asing yang Tewas dalam Tragedi Halloween Itaewon, Kebanyakan Mahasiswa Program Petukaran

Selain itu, perusahaan ini tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini.

PT Yarindo Farmatama berdomisili di Tangerang, Banten. Produk yang dipasarkannya bermerek dagang Flurin DMP Syrup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X