KABAR Gembira Loker, Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Siap Siap Buka Kuping Cara dan Persyaratannya

photo author
Budi SK, View Jabar
- Rabu, 2 November 2022 | 13:38 WIB
Peserta tes CPNS bersiap mengerjakan soal soal yang disiapkan panitia (Tangkap layar YouTube ANTARA)
Peserta tes CPNS bersiap mengerjakan soal soal yang disiapkan panitia (Tangkap layar YouTube ANTARA)

VIEWJABAR- Lowongan kerja (Loker) kembali dibuka, kali ini untuk pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Meski pendaftaran CPNS di gelar pada 2023, namun informasi dan datanya harus disimpan baik baik.

Penerimaan CPNS itu guna menempati beberapa posisi penting di pemerintahan.

Baca Juga: Miris, Inilah Kondisi Rumah Rohimah, ART Warga Limbangan Garut Korban Penganiayaan dan Penyekapan Majikan

Seperti yang dikatakan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB), Aba Subagja.

Penerimaan CPNS itu terungkap dalam sesi dialog dan rapat koordinasi yang diprakarsai Apkasi ( Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Bekerjasama dengan Kemenpan-RB, di sesi tanyajawab terungkap proses rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Sederet Produk Afi Farma dari Obat hingga Kecantikan yang 3 Produknya Berpotensi Merusak Ginjal

Pendaftaran CPNS diperkirakan dimulai tahun depan dengan peluang kekosongan ada di beberapa posisi.

"Ya digelar tahun depan untuk mengisi kekosongan posisi," kata Aba Subagja di YouTube Apkasi.

Aba Subagja tidak menyebutkan secara jelas waktu rekrutmen CPNS akan dibuka.

Baca Juga: Mengenal Afi Farma yang 3 Produknya Berpotensi Merusak Ginjal Pasien, dari Pemilik hingga Kapasitas Produksi

"Kemudian perekrutan CPNS, Insya Allah tahun depan (2023), kami juga akan mengalokasikan dan berencana untuk merekrut jabatan ASN tertentu yang memang akan sangat dibutuhkan," ucapnya.

Disebutkan, beberapa posisi dan jabatan penting dalam Loker CPNS 2023 yaitu agen, hakim dan jaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: You tube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X