Dibuka, Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Penempatan di Lingkungan BKN Pusat

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 7 November 2022 | 08:35 WIB
BKN membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (Dok. BKN)
BKN membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (Dok. BKN)

VIEWJABAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi  PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022 untuk Tenaga Kesehatan.

Mereka yang lolos seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, akan ditempatkan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Mereka yang berhak mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data
(database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

2. Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem
Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian
Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

Baca Juga: Sekedar Mengingatkan, Besok Terjadi Gerhana Bulan Total, Jam Berapa Warga Jawa Barat Bisa Menyaksikan?

Persayaratan kualifikasi pendidikan:

a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau
perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00;

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan
Transkrip Nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri;

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:

1. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan

Baca Juga: Teks Khutbah Sholat Gerhana Bulan Selasa 8 November 2022, Resmi dari Kemenag

2. Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks

Disebutkan juga, usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun saat megajukan lamaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X