Usai Hina Ibu Negara, Akun Twitter KoprofilJati Kabur dari Dunia Maya, Namun Identitasnya Sudah Beredar

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 20 November 2022 | 08:15 WIB
Ibu Negara Iriana yang diduga mendapat penghinaan dari akun Twitter KoprofilJati (presiden.go.id)
Ibu Negara Iriana yang diduga mendapat penghinaan dari akun Twitter KoprofilJati (presiden.go.id)


VIEWJABAR - Akun Twitter KoprofilJati yang menghina Ibu Negara Iriana, kabur dari dunia maya. Akun itu kini menghilang dan pemiliknya sedang dicari polisi.

Kendati kabur dari dunia maya, identitas pemilik akun KoprofilJati ini sudah kadung beredar di internet. Ia adalah pria bernama Kharisma Jati, komikus dan ilustrator asal Bantul, Yogyakarta. Pria ini kelahiran 4 November 1986 yang telah melahirkan beberapa karya komik.

Pemilik akun KoprofilJati, kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, diduga telah melakukan tindak pidana dengan membuat cuitan yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

“Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” jelas Brigjen Pol Adi dikutip dari PMJ News, Minggu 20 November 2022.

Baca Juga: Peristiwa Penting 20 November Hari Ini, Surabaya Jatuh ke Tangan Inggris

Diketahui, akun KoprofilJati telah menggungah sebuah foto Ibu Negara Iriana bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.

Dalam unggahan foto itu disertakan juga keterangan tidak pantas dan terkesan merendahkan.

@KoprofilJati menuliskan narasi begini:

“Bi, tolong buatkan tamu kita minum."

"Baik Nyonya.”

Cuitan KoprofilJati itu membuat heboh dunia maya.

Baca Juga: Spanduk Bertuliskan Ajakan Moral Pemeliharaan DAS, Andalan Subsektor 01 Sampaikan Sosialisasi

Reaksi atas cuitan ini tak hanya datang dari netizen biasa, melainkan juga dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick Thohir menandaskan, penghinaan terhadap Ibu Negara tidak bisa dibiarkan.

Kemudian wajar pula jika Kaesang Pangarep, putra bungsu Iriana Jokowi mempertanyakan unggahan KoprofilJati.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI NI, Terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Getaran hingga Kota Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X