"Sehingga proses pendaftaran parpol khususnya lima parpol tersebut sudah selesai pada saat kami menyampaikan verifikasi administrasi perbaikan sebagaimana yang diamanatkan dalam putusan Bawaslu RI," ujarnya.
Kelima Parpol yang tak lolos verifikasi Sipol tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).***
Artikel Terkait
Bandung Saksi Romantisme Percintaan Soekarno dan Ibu Kosnya, Inggit Garnasih
Pertandingan Perdana Piala Dunia 2022, Qatar Vs Ekuador Pukul 23:00 WIB, Berikut Rekor Pertandingan Kedua Tim
Banner Ajakan dan Pesan Moral Direspon Warga Subsektor 16 Cicalengka Kabupaten Bandung, Sektor 21
Seorang Pria di Tambun Bekasi Pamer Kelamin kepada Karyawati yang Sedang Nunggu Bus
7 Desa di 2 Kecamatan Masuk Subsektor 02 Cileunyi Kolaborasi Satgas Sektor 21 dengan Warga Hasilkan Ini
Siaran Langsung Pertandingan Perdana Piala Dunia 2022 Qatar Vs Ekuador Nanti Malam, Berikut Ini Linknya
Keren, Lutfiana Qolbi Siswa SDN 4 Sukalilah Cibatu Garut Melaju ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Biantara
Meski Garut Gagal Masuk 10 Besar Bupati Rudy Apresiasi Perjuangan Atlet di Porprov XIV Jabar 2022