Kabagops Jakarta Pusat Terluka ketika Amankan Aksi di Patung Kuda

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Kamis, 1 Desember 2022 | 19:46 WIB
kabagops Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka ketika mengamankan aksi di Patung Kuda (Dok. TMC Polda Metro Jaya)
kabagops Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka ketika mengamankan aksi di Patung Kuda (Dok. TMC Polda Metro Jaya)


VIEWJABAR - Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka akibat lemparan batu.

Luka yang dialami Kabagops Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terjadi ketika korban mengamankan aksi penyampaian pendapat dari para mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 1 Desember 2022.

Dalam peristiwa itu Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka di bagian kepala.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membenarkan adanya kejadian itu. Ia mengatakan Kabagops Jakarta Pusata AKBP Saufi terluka di bagian kepala akibat lemparan batu saat mengamankan aksi yang disampaikan sejumlah mahasiswa.

Baca Juga: Ketua MPRI RI Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Akibiat kejadian itu, AKBP Saufi mendapatkan pengobatan awal di posko pengamanan.

“Betul (Kabag Ops Polres Metro Jakpus terluka). Diduga karena lempar batu saat kita ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh mereka (mahasiswa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Baca Juga: Harga BMM Pertamina Kembali Naik Per 1 Desember 2022, Cek Jenis Berikut Harga Terbarunya

Ia menambahkan, pihaknya masih mengidentifikasi pelaku pelemparan batu tersebut. Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Kami masih mengidentifikasi pelaku dari video yang sedang kita kumpulkan,” kata dia.

Baca Juga: Maroko Diunggulkan Lawan Kanada Nanti Malam, 3 Fakta Ini Penyebabnya

Adapun aksi mahasiswa yang menyebabkan Kabagops Jakarta Pusat terluka, digelar pagi tadi. Pihak kepolisian mengerahkan pasukan gabungan sebanyak 3 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan aksi.

Aksi mahasiswa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: TMC Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X