Aksi Teror di Astana Anyar, KH Hasan Basri, Pelaku Bunuh Diri Tercela dan Diharamkan dalam Islam

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Rabu, 7 Desember 2022 | 21:37 WIB
Aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung  menurut KH Hasan Basri merupakan perbuatan tercela dalam Islam. Foto / Facebook / Asdar Nungtung II /.
Aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung menurut KH Hasan Basri merupakan perbuatan tercela dalam Islam. Foto / Facebook / Asdar Nungtung II /.

Baca Juga: Guncangan Gempa Getarkan Kaimana Papua Hari Ini Rabu 7 Desember 2022 Kekuatan 2,6 Magnitudo

Kelompok radikalisme dan terorisme harus hilangkan sampai ke akar-akarnya, karena pelaku teror bunuh diri sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.

Ajaran Islam kata KH Hasan Basri sangat damai dan bersahabat sebagai agama yang panuh kasih sayang bagi alam semesta.

Untuk itu, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan adanya aksi teror termasuk oleh orang yang ingin membuat kekacauan.

Baca Juga: Nama dan Alamat Tempat Tinggal Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Beredar di Media Sosial

Antar sesama muslim itu harus saling menjalin hubungan yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan, apalagi sampai menghilangkan nyawa.

Kata KH Hasan Basri perbuatan jihad yang dikembangkan kelompok mereka itu sangat sesat dan haram hukumnya.

Karena kata KH Hasan Basri berperang dan membunuh orang yang tidak berdosa sangat dilarang dalam agama Islam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X