Kasus Penyiksaan ART Siti Khotimah di Simprug, Ternyata Hanya Gegara Celana Dalam

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 14 Desember 2022 | 15:39 WIB
Siti Khotimah, ART yang disiksa majikan di Simprug, Jakarta Selatan, dirawat di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang (Dok. Polres Pemalang)
Siti Khotimah, ART yang disiksa majikan di Simprug, Jakarta Selatan, dirawat di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang (Dok. Polres Pemalang)

VIEWJABAR - Kasus ART Siti Khotimah (23) yang disiksa majikannya di perumahan elit Simprug, Jakarta Selatan, ternyata dilatarbelakangi celana dalam.

Polisi telah menahan delapan tersangka terkait kasus ART disiksa majikan di Simprug, Jakarta Selatan ini.

Sementara Siti Khotimah, ART yang disiksa majikan di Simprug, kini menjalani perawatan di RSUD Dr. M. Ashari, Pemalang, Jawa Tengah. Beberapa bagian badannya mengalami luka, ia pun harus menjalani trauma healing untuk menormalkan kembali kondisi mentalnya.

Siti Khotimah memang warga Pemalang. Ia bekerja menjadi ART di Simprug sejak tujuh bulan lalu.

Kedelapan tersangka yang kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan adalah:

- S (69) dan M (68), suami istri majikan Siti Khotimah
- J (22), anak dari majikan Siti Khotimah.

Baca Juga: Cara Membuat Es Dum Dum Tanpa Kulkas dan Mixer, Hanya dengan Kaleng Biskuit, Hasilnya? Selembut Eskrim

Kemudian lima orang lagi ART di rumah S dan M, yaitu T (perempuan), IN (perempuan) E (laki-laki), O (perempuan) dan P (perempuan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus penganiyaan terjadap ART di Simprug tersebut terjadi di bulan September.

"Bahkan kekerasan ini dengan dibantu oleh ART lain yang lima orang itu, (mereka) memiliki peran bervariasi mulai dari memegang, bantu memborgol, memukul, dan sebagainya," sambungnya dikutip dari PMJ News.

Zulpan menjelaskan, tindak penganiayaan terhadap SK (Siti Khotimah) ini berawal dari kekeliruan korban memakai celana dalam dan ketahuan oleh majikan perempuan berinsial M.

Baca Juga: Disiksa Majikan, ART Siti Khotimah Ditelanjangi dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Secara tak sengaja, korban memkai celana dalam majikannya dan hal itu diketahui oleh majikannya sehingga menimbulkan kemarahan.

"Pengakuan pelaku dan korban, celana dalam milik majikannya itu tertukar atau terpakai oleh sang ART, sehingga menimbulkan kemarahan dan mulai saat itu melakukan kekerasan yang bereskalasi sampai memuncak hingga mengakibatkan luka cukup parah," tutur Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Rabu 14 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X