Nilai tersebut tersalurkan kepada 1,39 juta debitur dari kalangan UMKM dengan plafon anggaran sampai Rp 500 juta per pelaku usaha.
Menurut Teten Masduki, KUR klaster juga diberikan kepada UMKM yang berkelompok yang terintegrasi dari hukum sampai ke hilir.
Dan ini terhubung dengan off taker sebagai bagian untuk mengurangi potensi kredit macet. Juga memudahkan perbankan melakukan pengawasan.***
Artikel Terkait
Final Piala Dunia 2022, Argentina Sementara Unggul 2-0, Messi dan Angel Di Maria Cetak Gol
Subsektor 12 Soreang Lakukan Patroli dan Karyabakti Libatkan Masyarakat dan Tokoh Ormas
Situs Megalitikum Gunung Padang Cianjur Jawa Barat Patahkan Usia Piramida Gaza di Mesir.
Mengenal Messi yang Sukses Antarkan Argentina Juara Dunia 2022, Berikut Orangtua, Istri dan Anak-anaknya
Bukan Malam Hari, Serangan Jantung Mematikan Ternyata Terjadi di Waktu Ini, Hasil Penelitian
Kota Jayapura Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Senin 19 Desember 2022, Magnitudo 3,1
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Alami Insiden Kecelakaan, Videonya Viral di Medsos