Astaghfirullah, Jaksa Wanita dan Pengacara Digerebek di Kamar Hotel, Salah Satunya Kepergok Tak Bercelana

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 3 Januari 2023 | 15:54 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, (Tangkapan layar YouTube Lampung TV)
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, (Tangkapan layar YouTube Lampung TV)

VIEWJABAR - Peristiwa jaksa wanita dan pengacara digerebek saat ngamar di hotel kini sedang viral.

Ketika digerebek, baik jaksa wanita maupun si pengacara sedang berada di atas kasur mengenakan daster, bahkan salah satunya kepergok tak bercelana.

Peristiwa jaksa wanita dan pengacara digerebek saat ngamar di hotel ini terjadi pada malam pergantian tahun baru Minggu 31 Desember 2022.

Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Tak cuma itu, Kejaksaaan Agung pun menyatakan, akan ada sanksi berat terhadap jaksa wanita yang digerebek tersebut jika memang terbukti melakukan perzinahan.

Mengutip Lampung TV Selasa 3 Januari 2023, peristiwa jaksa wanita dan pengacara digerebek ketika ngamar di hotel ini terjadi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Baca Juga: 10 Provinsi Paling Bahagia dan 10 Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia, Cek Jawa Barat Ada di Mana?

Oknum jaksa wanita yang digerebek berinisial MN berusia 38 tahun. Ia menjabat sebagai Kasipidum Kejaksaan Negeri Pesawaran, Provinsi Lampung. Sementara si pengacara berinisial RM berusia 30 tahun.

Tak hanya polisi yang melakukan penggerebekan terhadap jaksa wanita dan pengacara tersebut, melainkan suami si jaksa wanita yang berinisial VB.

VB diketahui juga seorang jaksa. Ia bertugas di Sulawesi Tenggara.

Diberitakan oleh berbagai media, MN jaksa wanita yang menjabat Kasipdum Kejaksaan Negeri Pesawaran digerebek polisi ketika berduaan dengan RM seorang pengacara, di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung.

Baca Juga: Pengumuman! Harga Pertamax Turun Per Selasa 3 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB Hari Ini, Cek Harga Terbaru

Ketika digerebek, keduanya sedang berada di atas kasur, dan RM kepergok tanpa celana.

"Oknum jaksa didapati berbaju daster putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin 3 Januari 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X