Baik jaksa wanita maupun si pengacara, langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan keduanya dijerat dengan Pasal Perzinahan.
Baca Juga: Kronologi Penculikan Malika Anastasya oleh Pemulung hingga Ditemukan di Gerobak Rongsokan
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Made dalam jumpa pers yang digelar terkait kasus penggerebekan terhadap jaksa wanita dan pengacara, mengatakan, kasus ini diupayakan berakhir damai.
Menurutnya, Kejati Lampung sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi.
"Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata I Made Agus Putra Made, Selasa 3 Januari 2023.
Menurut Made, VB yang merupakan suami MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.***
Artikel Terkait
Seorang Perempuan Ditemukan Tergolek Lemas di Kebun Pisang, Polisi Amankan Seorang Pria
Peluang Usaha Camilan, Stik Singkong yang Garing di Luar Lembut di Dalam, 1 Kg Jadi 1 Baskom
Akhirnya Maling yang Menyatroni Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta, Begini Penjelasan Polisi
Perbaikan Kantor Bappelitbang Kota Bandung yang Terbakar Dianggarkan Rp15 Miliar
Kronologi Penculikan Malika Anastasya oleh Pemulung hingga Ditemukan di Gerobak Rongsokan
Pengumuman! Harga Pertamax Turun Per Selasa 3 Januari 2023 Pukul 14.00 WIB Hari Ini, Cek Harga Terbaru
10 Provinsi Paling Bahagia dan 10 Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia, Cek Jawa Barat Ada di Mana?