Presiden Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Kata Menteri Desa PDT, Untungkan Warga

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Selasa, 17 Januari 2023 | 20:01 WIB
Presiden Jokowi setuju jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sesuai dengan keinginan para kepala desa yang melakukan unjuk rasa di Jakarta. Foto / video viral warga /.
Presiden Jokowi setuju jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sesuai dengan keinginan para kepala desa yang melakukan unjuk rasa di Jakarta. Foto / video viral warga /.

Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan, Begini Ungkapannya untuk Venna Melinda

Presiden Jokowi mengatakan sepakat dan tuntutan para Kepala Desa masuk akal, karena di Desa itu berbeda dengan dinamika di Kabupaten Kota atau Provinsi.

"Saya berani mengatakan, meskipun saya tidak mewakili Kepala Desa itu, tapi karena diajak diskusi, maka saya sampaikan pernyataan beliau (Presiden Jokowi) setuju dengan tuntutan tersebut,” kata Budiman Sudjatmiko.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa masa jabatan Kepala Desa 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Terlihat Cantik dan Menggemaskan, Biota Laut Ini Justru Bahaya dan Mematikan, Awas Hati Hati

"Yang diuntungkan dengan kondisi seperti ini adalah warga masyarakat," kata Menteri Desa PDT Abdul Halim Iskandar dilansir dari media sosial resmi Kementerian Desa PDT Selasa 17 Januari 2023.

Kata Abdul Halim Iskandar, dengan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun, masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi ketegangan yang tidak produktif.

Karena yang tidak produktif tidak hanya Kepala Desa saja tetapi juga warga masyarakat desa itu sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X