"Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait," kata Muhadjir Effendy.
Untuk memastikan program tepat sasaran maka diperlukan penetapan kebijakan sumber dan jenis data yang digunakan dalam implementasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut.***
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Minggu 29 Januari 2023 Waktu Magrib 18:15 WIB
Manfaat Kacang Kacangan Untuk Kesehatan Tubuh, Baik Untuk Jantung, Kanker dan Penuaan Dini
Pecinta Pendaki Gunung Bangun Komunitas, Catut Tokoh Pemersatu Bangsa, Miliki Visi dan Misi
Sekarang Bulan Rajab, Nabi Muhammad Biasa Meningkatkan Amalan Satu Ini di Bulan Rajab
Pengajian Bulanan Sukamaju Tasikmalaya Diisi Pemberian Santunan Anak Yatim
Disaksikan Ribuan Mata Konser Tunggal Sheila on 7 Obati Kerinduan dan Nostalgia
Angka Stunting di Kabupaten Garut Turun, Namun Masih Disebut Tinghi
Kasus Stunting Dipengaruhi Empat Masalah Gizi, Apa Saja, Ini Penjelasan Kemenkes