Setelah diberikan penjelasan dari masing-masing Ketua PPS, akhirnya Panwascam menerima hasil yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga: Musim Kemarau Tapi Mengapa Masih Sering Terjadi Hujan? Ternyata Ini Penyebabnya Menurut BMKG
Sebelum dilakukan penandatanganan berita acara, Ketua Panwascam Tanjungsari, Aam Amaludien Sambas menyampaikan tanggapan atas kinerja PPK dalam melakukan tahapan verfak kesatu itu.
"Saya berharap dalam proses verfak kedua, kita sebagai penyelenggara dapat bekerja lebih baik dan lebih transparan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dalam verfak ini masing-masing sudah dibekali dengan aturan dan regulasi tentang Pilkada Pilbup Sumedang 2024.
"Pada intinya kita harus sepakat dalam hal verfak bapaslon Bupati dan Wabup ini harus meminimalisir potensi kerawanan dalam gugatan," ungkapnya.
Aam berharap hasil verfak ini harus dapat diterima oleh semua pihak setelah ditetapkan hari ini.
Dalam rapat pleno yang berlangsung selama 30 menit itu, Ketua PPK Tanjungsari dan komisioner lainnya menandatangani Berita Acara Rapat Pleno Verifikasi Faktual bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024.***
Artikel Terkait
Ketua PWI Jabar: Anggota PWI Jadi Timses dalam Pilkada, Tinggal Pilih Cuti Atau Mundur
Kesepakatan Koalisi Besar Akhirnya Diteken, Golkar-PDI Perjuangan Nyatakan Siap Menangkan Pilkada Sumedang 2024