"Begitu juga area parkir bagian belakang akan efektif, dan berharap dapat tertata rapih," katanya.
Saat ditanya perihal pendapatan dari parkir, M.Nasir menyebut, selama ini parkir di area pasar cenderung liar, dan ia mengaku itu bukan dari kewenangannya.
"Meskipun parkir di pasar setiap harinya terlihat penuh, tapi kami belum pernah menerima atau meminta kepada pengelola parkir yang ada di pasar," tuturnya.
Ia beralasan, itu sudah menjadi kewenangan dari pihak Dinas Perhubungan. Meskipun, tanggung jawab penataan area pasar berada pada wilayah kewenangannya.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka, Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan Tersangka
"Penataan pasar menjadi kewajiban bersama, baik warga pasar, pengelola maupun Forkopimcam," katanya.
Nasir juga mengajak kepada Forkopimcam Tanjungsari beserta stakeholder, duduk bersama untuk membicarakan penataan dan pengelolaan pasar yang baik dan tidak kumuh.
"Langkah persuasif dengan warga pasar terus diupayakan meskipun belum maksimal. Dan mayoritas mendukung upaya penataan area pasar," ungkapnya.
Nasir berharap, dalam tahap penataan area terminal, Forkopimcam Tanjungsari juga mau andil menyampaikan rencana pengelolaan pasar agar lebih baik.
"Saya berharap rencana reaktivasi terminal dan penataan ini akan berjalan lancar, dan selesai sebelum Desember 2024 ini," tutupnya.***
Artikel Terkait
Penting, Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Sarankan Ini Dalam Penataan Kawasan Cihideung Kota Tasikmalaya
Pj Bupati Sumedang Cek Harga Bapokting dan Pupuk di Pasar Tanjungsari