VIEWJABAR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang musnahkan berbagai barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang bulan Juni-Juli 2024 di area tanah kantor Kejaksaan baru Sumedang pada Rabu 31 Juli 2024.
Tampak puluhan dus besar, blander dan juga gerinda disiapkan sebagai alat pemusnah barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputus Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yunita Sari mengatakan proses pemusnahan barang bukti ini merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan Kejari terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa Sabu, ganja, obat psikotropika, Rokok ilegal, senjata tajam, timbangan digital dan juga smartphone," ungkapnya.
Yunita Sari menyebut, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu adalah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kajari Sumedang juga merinci barang bukti berikut kasusnya, antara lain : Rokok ilegal dari kasus Khoiron bin Sukadi, sabu dari 7 perkara dengan barang bukti 20,91 gram, ganja 11,11 gram, obat psikotropika 1970 butir.
"Adapun dari jumlah 848 ribu batang rokok, untuk nilai rupiahnya tak bisa dihitung karena memang tak ada cukainya," ujar Yunita.
Hadir dalam acara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang, Kasat Reskrim Polres Sumedang, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandung, dan Kepala Pengadilan Negeri Sumedang dan Kepala BNN Sumedang.
Baca Juga: KPU Sumedang Sosialisasikan Pilkada 2024 Pada OSIS se-Kabupaten, Target Partisipasi Terpenuhi
"Jadi, semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tindak pidana khusus dan tindak pidana umum," katanya.
Adapun, lanjut Kajari Sumedang itu, untuk jaket, ponsel, tas plastik dan lainnya dimusnahkan dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
Dalam acara itu, Kajari dan juga kepala instansi terkait memusnahkan barang bukti dengan menghancurkannya dengan blender, gerinda, dan membakar rokok ilegal.***
Artikel Terkait
GMNI Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Tuntaskan Kasus Korupsi
Sukseskan Program Pj Bupati Sumedang, Camat : New Zero Miskin Ekstrim di Tanjungsari Berharap Tercapai Akhir Tahun