Jelang Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat Tetap Kondusif, Ini Pesan Bey Machmudin

photo author
Ivan Warga, View Jabar
- Kamis, 12 September 2024 | 21:27 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 (Diskominfo Jabar)
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 (Diskominfo Jabar)

VIEWJABAR.COM - Sejauh ini, hingga akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat masih tetap kondusif tanpa ada gejolak yang terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Bey tetap menekankan akan pentingnya hukum dan aturan untuk diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu guna meminimalkan potensi sengketa.

"Yang pasti di Jawa Barat ini untuk tahap awal, tahap pendaftaran tidak bermasalah," tuturnya.

Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem! Warga Kota Bandung Harus Siaga Hadapi Potensi Bencana Seperti Pohon Tumbang

Berdasarkan data KPU Jabar, daftar pemilih sementara (DPS) di Jawa Barat mencapai 35,9 juta orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 73.000 titik.

Angka itu merupakan jumlah terbesar di Indonesia, maka diperlukan perhatian khusus dalam hal logistik hingga pengamanan.

Oleh karenanya, Bey sangat menyambut baik rakor. Menurutnya, rakor tersebut merupakan forum strategis bagi seluruh stakeholders untuk menangani potensi masalah hukum yang bisa terjadi selama proses pilkada berlangsung.

Baca Juga: Sambut Pawai Kendaraan Hias 15 September 2024, Dishub Kota Bandung Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas

"Ini merupakan forum strategis bagi unsur-unsur terkait seperti KPU, Bawaslu, serta APH (aparat penegak hukum) untuk berkoordinasi dan mengatasi potensi masalah hukum yang mungkin timbul pada pelaksanaan pilkada nanti," ujarnya.

Bey menjelaskan, hukum dan aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu untuk meminimalkan potensi sengketa, serta tercapainya pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis.

"Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Sumber: Diskominfo Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X