VIEWJABAR.COM - Seorang Petugas Kepolisian Resort Sumedang dari Satuan Lalulintas terciduk saat melakukan pungutan liar (Pungli) oleh Provost Polres Sumedang.
Saat ini petugas tersebut dalam Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Sumedang.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya kepada sejumlah media di Mapolres Sumedang pada Rabu siang (23/4/2025).
Kasi Humas Polres Sumedang itu menyebut, peristiwa berawal dari hasil Patsus yang dilakukan Propam Polres Sumedang di Cadas Pangeran pada Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Reaksi Baim Wong Usai Cerai dari Paula Verhoeven: Lega dan Fokus pada Anak
Baca Juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Resmi Bercerai: Hak Asuh Anak Dibagi Bergantian
Baca Juga: Zeus, Dewa Petir yang Terkenal karena Perselingkuhan: Potret Kontroversial Raja Para Dewa Yunani
"Peristiwa pungli yang cukup viral yang dilakukan Personil Lantas di Cadas Pangeran telah diamankan oleh Propam Polres Sumedang," katanya.
Disampaikan AKP Awang, Polres Sumedang memohon maaf atas peristiwa pungli yang dilakukan oleh "Polantas Nakal" di wilayah hukum Polres Sumedang, khususnya di Cadas Pangeran.
"Personil Lantas yang melakukan pungli berjumlah satu orang dan saat ini sedang menjalani proses kode etik di Provost Polres Sumedang,"ujar Kasi Humas Polres Sumedang.
Atas peristiwa ini, AKP Awang berharap tidak ada lagi kejadian pungli yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Sumedang.***
Artikel Terkait
Apa Kabar Mantan Bek Barcelona dan Timnas Spanyol, Gerard Pique yang Pernah Selingkuh dari Penyanyi Shakira?
10 Tips Penting yang Harus Dilakukan Jika Pasangan Kita Selingkuh, 1 dan 2 Tenangkan Diri dan Kumpulkan Fakta, Jangan Asumsi
Ciri-Ciri Pasangan Kita Selingkuh, Amati Jangan Sampai Kamu Sakit Hati