“Tim khusus Polsek Ujung Berung akan bersinergi dengan tim kuasa hukum dalam membongkar kasus ini. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan IKI alias DM dan AJO alias Supardjo agar segera melapor ke tim khusus yang dikoordinir langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ayi Adiarsa,” kata Mira.
Hingga saat ini, tim penyidik masih bekerja secara intensif selama 24 jam untuk menelusuri setiap informasi yang masuk guna memastikan para pelaku segera tertangkap.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Pembunuhan di Ujungberung Tuntut Keadilan, Sebut Kasus Sebulan Mandek
Kuasa Hukum Minta Pacar Korban Diperiksa Terkait Tragedi Pembunuhan di Ujungberung Bandung
Pembunuhan di Alun-alun Ujungberung: Polisi Bentuk Tim Khusus Buru 2 DPO