News

Validasi Data Penerima Bantuan Pangan Beras 10 kg Diperkuat, Ini Tujuannya Menurut Bapanas

Jumat, 9 Agustus 2024 | 14:10 WIB
Ilustrasi bantuan pangan beras 10 kilogram. (Bandung.go.id)

VIEWJABAR.COM - Validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan berupa 10 kilogram beras diperkuat. Hal ini bertujuan memastikan agar distribusi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Terkait hal itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memantau dan melakukan perbaikan terhadap program bantuan pangan beras tersebut. Sehingga diharapkan penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, seperti dilansir Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Kini Koleksi 2 Emas dan 1 Perunggu

Dalam melakukan verifikasi dan validasi, Bapanas melakukan hal itu dengan Perum Bulog, dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan secara bertahap terhadap data penerima bantuan.

Menurut Ketut, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan, karena data keluarga penerima manfaat bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.

Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, baik di tingkat pusat Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai wali data KPM, kemudian ditindaklanjuti oleh Perum Bulog bersama dengan unsur perangkat daerah, yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024, Indonesia Kini Koleksi 2 Emas dan 1 Perunggu

"Sehingga dengan demikian bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” kata Ketut.

Penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.

Verifikasi Data

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurti mengatakan, saat ini terdapat sembilan provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau.

Ia menyebut provinsi-provinsi lainnya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan.

Bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan.

Halaman:

Tags

Terkini