Untuk itu, tambah petugas, kami lakukan koordinasi dengan Kepala Kesekretariatan, untuk pengisian dalam Aplikasi SIAPP dilakukan secara mandiri oleh peserta seleksi.
Kadiv SDM dan Organisasi Panwascam Tanjungsari, Aam Amaludien Sambas mengungkapkan, kendala pengisian Aplikasi SIAPP ini sudah diantisipasi oleh pihak Panwascam Tanjungsari.
Baca Juga: Bawaslu Sumedang Masih Mengkaji Aturan Kampanye Pilkada, Meski Tahapannya Sedang Berjalan
Ia beralasan aplikasi SIAPP ini bukan aplikasi yang krusial seperti SiREKAP, tapi lebih kepada aplikasi penunjang administrasi pengawasan.
"Tadi sudah diarahkan oleh kawan-kawan kesekretariatan, peserta diberikan Link dan dicoba untuk mengisi secara mandiri," ujar Aam.
Hal ini, tambah Ketua Panwascam Tanjungsari, untuk menghindari penumpukan peserta seleksi dalam antrian. Aam juga menyebut, jika yang datang kali masih sebagian saja.
"Kami membagi dua kali dalam sehari ini, dari pagi sampai siang, dan siang hingga sore," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pemkot Bandung Akselerasi Perekaman KTP-el Pemilih Pemula, Ini Tujuannya
Ditambahkan Aam, jika peserta seleksi PTPS tidak keberatan dengan langkah antisipasi yang dilakukan Panwascam Tanjungsari, perihal pengisian aplikasi SIAPP.***