Ada yang Tahu, Udang dan Kepiting Termasuk Jenis Ikan Bukan, Yuk Simak Penjelasan dari KKP

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Jumat, 16 Desember 2022 | 19:59 WIB
Siapa yang tahu, udang dan kepiting masuk jenis ikan atau bukan  kalau penasaran yuk simak penjelasan KKP ini. Foto / Instagram / kkpgoid /.
Siapa yang tahu, udang dan kepiting masuk jenis ikan atau bukan kalau penasaran yuk simak penjelasan KKP ini. Foto / Instagram / kkpgoid /.

VIEWJABAR - Kita sering menemukan udang dan kepiting baik di lingkungan air tawar atau pun di laut.

Bahkan udang dan kepiting ketika dimasak bisa menjadi menu yang sangat menggoda dan yang ditunggu.

Tapi ada yang tahu gak, udang dan kepiting itu termasuk jenis ikan atau bukan. Kalau penasaran simak penjelasan KKP ini.

Baca Juga: Akhirnya IKP Rampung Dibuat, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jaga Kondusifitas

Kementrian Kelautan dan Perikanan  (KKP) memberikan penjelasan mengenai udang dan kepiting apakah masuk jenis ikan atau bukan.

Karena banyak yang penasaran dengan udang dan kepiting yang mudah ditemukan di rumah makan Sea food apakah masuk jenis ikan atau bukan.

Memang kita mengenal udang dan kepiting masuk dalam kelompok krustasea. Semua jenis udang dan kepiting termasuk lobster masuk kategori krustasea.

Baca Juga: Jumat Menanam, Upaya Menghijaukan Alam Dari Komunitas Peduli Lingkungan di Tasikmalaya

Namun, ternyata ada aturan yang baru yang dikenalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai udang dan kepiting tersebut.

Bikin penasaran, apakah udang dan kepiting masuk jenis ikan atau bukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penjelasan sebagai berikut.

Menurut Undang undang nomor Nomor 45 Tentang Perikanan tahun 2009, pasal 1 ayat 4 menjelaskan bawah udang dan kepiting masuk dalam kategori ikan.

Baca Juga: Harga Kepoknas Terus Naik, Disperindag Jabar Jamin Stok Aman

Pasal 1 ayat 4 berbunyi "Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan,"

"Jadi udang dan kepiting termasuk rumput laut juga disebut ikan kalau mengacu pada undang undang Nomor 45 tentang Perikanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada Apa di Pulau Kunti? Simak Penjelasannya di Sini

Minggu, 11 Februari 2024 | 07:46 WIB
X