VIEWJABAR - Bagi pecinta tanaman hias bonsai ini tips dan cara mengembangkan dan bercocok tanam agar cepat tumbuh.
Bahan bercocok tanam mengembangkan tanaman hias bonsai adalah dengan menggunakan wahong gunung atau wahong laut.
Inilah cara mengembangkan tanaman hias bonsai agar cepat tumbuh.
Yaitu harus menggabungkan dengan tunas lain, seperti tunas sancang.
Baca Juga: Catat, 3 Kelompok Produk Ini Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Jika Tidak Bakal Ada Sanksi
Mengembangkan dan bercocok tanaman hias jenis bonsai memiliki prosfek menjanjikan, karena peminatnya tersebar di seluruh negeri.
Untuk mengembangkan tanaman hias bonsai langkah pertama adalah wahong, bisa wahong gunung atau wahong laut.
Sementara yang dimaksud dengan wahong adalah tunggul pohon yang berakar dan bercabang, memiliki bentuk unik, menarik dan cantik.
Tunggul pohon yang bakal dijadikan bonsai dipilih dari pohon yang ditebang dan menyisakan tunggul serta akar yang masih hidup.
Langkah selanjutnya siapkan tangkai sancang atau tangkai pohon lainnya.
Baca Juga: Pemilik Sepeda Motor Harus Tahu, SIM C akan Terbagi Menjadi 3 Golongan Mulai Tahun Ini
Selanjutnya wahong yang telah disiapkan tanam di media tanaman, seperti pot kemudian tutup rapat menggunakan plastik.
Pastikan wahong yang ditanam hidup setelah ditanam selama 1 bulan, dengan ciri batang wahong jika digores terlihat masih hijau atau bergetah.
Selanjutnya, setelah satu bulan buka plastik dan pilih batang wahong yang akan dijadikan tempat menempelkan tangkai sancang atau jenis lainnya.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Selasa 10 Januari 2023 Waktu Magrib 18:12 WIB
Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Selasa 10 Januari 2023, Magrib 18:14 WIB
UMKM Berprestasi di Garut Menerima Penghargaan
3 Sayuran Murah yang Bisa Membuang Racun dari Tubuh, Penting Dikonsumsi
Catat, 3 Kelompok Produk Ini Wajib Memiliki Sertifikat Halal, Jika Tidak Bakal Ada Sanksi
Pemilik Sepeda Motor Harus Tahu, SIM C akan Terbagi Menjadi 3 Golongan Mulai Tahun Ini
Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Baru serta Perpanjangan Sesuai Surat Telegram Kapolri