Miliki Kapasitas Ruang Waktu Trifungsi Legislatif, Dua Persoalan Jadi Impian Masyarakat Subang, Benarkah ?

photo author
Tunggal Pratama, View Jabar
- Senin, 9 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Ambu Amoy (ketiga dari kiri) caleg dari Partai Golkar  siap bertarung di Pemilu 2024 (Tunggal Pratama)
Ambu Amoy (ketiga dari kiri) caleg dari Partai Golkar siap bertarung di Pemilu 2024 (Tunggal Pratama)

VIEWJABAR - Membangun kesejahtraan masyarakat yang berada di pedalaman atau wilayah pesisian, terutama  di wilayah Kabupaten Subang Jawa Barat merupakan sebuah kewajiban bagi putera daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap wilayahnya demi sebuah kemajuan.

Sedangkan membangun kesejahtraan yang diamksud adalah baik dalam pertumbuhan  ekonomi hingga  infrastruktur,  bisa dijadikan sebagai penopang mobilitas keseharaian masyarakat seperti membentuk Koperasi dan akses jalan.

Perbaikan akses jalan serta pembentukan sebuah koperasi yang berbadan hukum di pelosok desa dianggap sebagai sebuah cara dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA ! Pemerintah Akan Bagikan Alat Masak Listrik 'RICE COOKER' Kepada Masyarakat Secara Gratis !

Hal itu ditegaskan oleh Amoy Warni salah seorang kontestan Caleg DPRD Kabupaten Subang Partai Golkar. Menurutnya, dua konsef itu tidak serta merta adanya akan tetapi aspirasi masyarakat pedesaan yang dibutuhkan.

"Saya menerima permintaan itu dari masyarakat secara langsung," kata Amoy.

Tidak dipungkiri, lanjutnya, infra struktur dengan kondisi jalan rusak jelas akan menghambat mobilitas warga, terutama ekonomi. Kenapa tidak, mobilitas niaga akan terganggu yang dampaknya memperlambat distribusi barang.

Baca Juga: Dies Natalis IPB ke -60, Himpunan Alumni (HA - IPB) dan IPB University Gelar Event IPB Run II Half Marathon

Di sisi lain, kata Amoy Warni atau yang akrab disapa Ambu Amoy, dengan maraknya bank emok yang sudah merambah ke wilayah pedesaan akan merusak tatanan ekonomi.

Salah satu alternatif yang harus dilakukan adalah membentuk sebuah koperasi yang berbadan hukum.

"Hal itu merupakan permintaan dan harapan warga,"  ucap Ambu Amoy caleg DPRD Kabupaten Subang Dapil 7 meliputi Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Cikaum, Kecamatan Binong, Kecamatan Tambak Dahan, dengan cakupan 39 desa.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemdakab Bogor Bangun Tempat Penampungan Sementara Bagi 1.033 Pedagang

Diakuinya, saat dirinya mencalonkan diri di Pileg 2024  masih banyak persoalan yang harus diperjuangkan terutama kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, selain infra struktur dan kesejahtraan.

Disamping sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah kelahirannya di Kabupaten Subang Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tunggal Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X