VIEWJABAR - Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang tengah ditangani oleh Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka yang 2 diantaranya berinisial D dan Y sudah menghuni Rumah Mako Polda Jabar.
Sementara, 3 tersangka lainnya Polda Jabar masih belum dilakukan penahanan dengan alasan masih ada pertimbangan penyidik.
"Nanti tetap akan kita proses yang sama dengan yang lain, tetapi masih dilakukan pendalaman pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo.
Baca Juga: IPB University dan Lapis Bogor Sangkuriang Jalin Kerjasama, Dorong Inovasi Ekosistem Bisnis Desa !
Kasus Rumit
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini terbilang cukup rumit, pasalnya terkait peran masing-masing tersangka masih belum bisa dibuka dan perlu pendalaman sehingga cukup menguras energi.
"Yang sesuai dengan norma norma hukum sehingga benar benar akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.
Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ucapan Selamat dari Sahabat dan Koleganya Terus Mengalir !
Tompo mengungkapkan, berbagai upaya tim Polda Jabar dalam mengungkap fakta dari kasus ini terus dilakukan, diantaranya yakni dengan memeriksa 218 saksi, serta 118 alat bukti yang diperiksa.
Selama kurang lebih 3 bulan terakhir, tim penyidik sangat agresif melakukan pemeriksaan secara intens terhadap sejumlah saksi tambahan dan saksi baru, yakni sebanyak 40 saksi.
"Dari beberapa saksi yang lain termasuk para tersangka ini juga dilakukan pemeriksaan pemeriksaan berulang," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa IPB University Ciptakan Pembersih Noda Sepatu dari Kulit Jeruk Nipis, Ini Buktinya
Secara estafet, tim penyidik bergerak dari beberapa TKP dan sejumlah lokasi yang dimungkinkan bisa dilakukan pengungkapan.
"Memang kami mohon maaf tidak menginformasikan juga penyidik tidak memberi informasi selama 3 bulan terakhir ini karena terus bekerja," ungkap Tompo.
Artikel Terkait
Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 62 ! Sambungkan e-Walletnya, Beli Pelatihannya, Waktunya hanya 15 Hari
Jadwal Sholat Hari ini Kota Bandung dan Sekitarnya, Rabu 18 Oktober 2023
Jadwal Sholat Hari ini Kota Bogor dan Sekitarnya Rabu 18 Oktober 2023
Penyebab Terjadi Kecelakaan KA 17 Argo Semeru dan KA 6 Argo Wilis Diduga Akibat Ini ! Tidak Ada Korban Jiwa
Inisial M ! Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri Akan Umumkan Cawapres Ganjar Pranowo Pagi Ini !
Catatan Apik Harus Tercoreng Ulah Suporter, Persib Bandung Kembali Didenda Komdis PSSI
Penjualan Tiket KCJB Via Aplikasi "Whoosh", KCIC Hadirkan Promo Tiket Sebesar Rp150.000,00
PDIP Tunjuk Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo Dalam Pilpres 2024 Mendatang
BOLING ! Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Bantuan Air Bersih di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor
Pencemaran Sungai Cileungsi Mengkhawatirkan ! Kemenkumham Surati Pemkab Bogor , Iwan Setiawan: Bentuk Satgas !