MUI dan Pemuda Kabupaten Bogor Tegas Menolak THM di M-One Hotel, Tidak Sesuai dengan Visi Bogor Berkeadaban !

photo author
Asof, View Jabar
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 09:59 WIB
MUI dan Pemuda Kabupaten Bogor tolak Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One Hotel karena tidak sesuai visi Bogor Berkeadaban (Instagram @kabupatenbogor.id)
MUI dan Pemuda Kabupaten Bogor tolak Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One Hotel karena tidak sesuai visi Bogor Berkeadaban (Instagram @kabupatenbogor.id)

VIEWJABAR - Tempat Hiburan Malam (THM) M - One yang terletak di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 49 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, sudah tidak asing lagi bagi para penikmat hiburan malam.

Fasilitas yang tersedia di M-One hotel, selain tempat menginap, juga dilengkapi dengan fasilitas Karaoke dan Diskotik, dan menjual minuman keras berbagai merek, namun hingga kini tidak memiliki izin.

Namun belakangan beredar informasi ditengah masyarakat, bahwa THM di M-One sudah berizin.

Baca Juga: Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak, Tersangka (D) Menyerahkan Diri ke Polda Jabar

Keberadaan (THM) M - One meresahkan masyarakat dan mengundang reaksi sejumlah pihak, diantaranya ulama dan pemuda di Kabupaten Bogor.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prif KH Ahmad Mukri Aji, menentang keras keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel yang dinyatakan sudah berizin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dengan tegas Mukri Aji mengatakan, siapapun yang sudah berani mengizinkan tempat maksiat di M-One hotel akan dilawan, karena tidak sesuai dengan logo Bogor Tegar Beriman, Bogor Keberadaban dan Bogor yang Sholeh.

Baca Juga: Himbau Suporter Bobotoh Tak Datang ke Stadion Segiri, PERSIB: Cukup Berikan Doa Saja!

"Kita akan lawan siapaun yang memberikan izin M-One Hotel," tegasnya.

"Siapa yang bilam THM di M-One hotel sudah berizin. Satpol PP nya siapa yang bilang. Wajib kita tegur, tapi ada caranya jangan langsung dong nanti saya deteksi dulu, Insya Allah kita akan atasi Satpol PP atau siapapun itu, siapa manusianya itu dia kita lawan," kata Mukri Aji Menambahkan.

Sementara Ketua Limbo, Dede Jujun mengatakan, tempat hiburan malam seharusnya tidak boleh berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Bogor. Hal ini tidak sesuai dengan visi Kabupaten Bogor yang Berkeadaban.

Baca Juga: Pemkab Bogor Investigasi Pencemaran Sungai Cileungsi, Terjunkan Tim Gabungan Susuri Sungai dari Hulu ke Hilir

Kemudian unsur pemuda lainnya yakni Ketua PMBB, Yoga juga mengatakan, pihaknya sangat mendukung Ketua MUI Kabupaten Bogor, untuk melawan siapapun yang mengeluarkan izin THM di M-One Hotel.

"Kami sebagai elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat Kabupaten Bogor dengan gabungan antara PMBB bersama Limbo mendesak Bupati Bogor, untuk memecat Kepala Satpol PP dan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik," Tandasnya.***  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @kabupatenbogor.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X