VIEWJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti Jalan Cagak Subang Jawa Barat akhirnya terpecahkan, yang sebelumnya menjadi misteri.
Terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti Jalan cagak Subang Jawa Barat setelah Polda Jabar menetapkan 5 orang tersangka.
Identitas ke-5 orang tersangka itu adalah dua diantaranya disebutkan identitasnya, yaitu D dan Y, sedangkan 3 tersangka lainnya belum diungkapkan ke publik.
Kendati demikian banyak yang menduga ke-3 tersangka itu adalah orang yang ada hubungannya dengan tersangka Y, atau hubungan keluarga.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini setelah tersangka D menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui dirinya terlibat dalam aksi pembunuhan itu.
"Ya, tersangka D menyerahkan diri ke Polda dan mengakui dirinya terlibat dalam aksi pembunuhan itu," kata Achmad taufan Soedirjo dari ATS Law Firm kuasa hukum tersang D.
Dibalik pengakuan tersangka D, kata Achmad Taufan Soedirjo, membongkar kasus pembunuhan itu setelah dibujuk dan dirayu serta diajukan JC atau Justice Collaborator.
Sementara yang dimaksud Justice Collaborator yaitu sebutan bagi saksi pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.**
Artikel Terkait
Tersangka D Awasi Suasana Sekitar, Tersangka Y Perintah D Ada di Garasi Mobil
HSN 2023: Bupati Irnadimyati Ajak Pejabat Pemkab dan Masyarakat Pandeglang Bersedekah Untuk Warga Palestine !
Pemerintah Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Sebanyak 20.000 Jemaah !
KETOK PALU ! Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Seluruh Gugatan Batas Maksimal Usia Capres - Cawapres
Ketua MK Anwar Usman Angkat Bicara ! Terkait Putusan Capres-Cawapres Dinilai Banyak Pihak Syarat Kepentingan
TES KEPRIBADIAN : Pilih Gambar, Ketahui Apakah Kamu Punya Bakat Jadi Pemimpin atau Tidak, Berani Coba?
TES KEPRIBADIAN : Pilih Gambar, Ketahui Sikap Orang Lain kepadamu Selama Ini, Bagus untuk Instropeksi