Ribuan Buruh di Cianjur Gelar Aksi Demo, Menuntut Kenaikan Upah 2024, Jl Raya Cianjur - Bandung Macet Parah !

photo author
Asof, View Jabar
- Rabu, 15 November 2023 | 12:20 WIB
Ribuan buruh di Cianjur menggelar aksi Demo menuntut kenaikan upah 2024 Rabu, 15 November 2023 (Instagram @visitcianjur)
Ribuan buruh di Cianjur menggelar aksi Demo menuntut kenaikan upah 2024 Rabu, 15 November 2023 (Instagram @visitcianjur)

VIEWJABAR - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Cinajur melakukan aksi demo ke kantor Bupati Cianjur pada Rabu, 15 November 2024.

Aksi demo dilakukan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Cianjur, menuntut kenaikan Upah minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Belum diketahui secara pasti tuntutan ribuan buruh melakukan aksi demo ersebut, namun di duga tuntutannya tentang kenaikan UMK di tahun2024.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Sungai Cileungsi Bogor, Pada Radius 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Ribuan buruh bergerak dari arah Jalan Raya Ciranjang menuju arah kota Cianjur, dengan mayoritas menggunakan kendaraan roda dua (motor).

Hal itu terlihat dari rekaman video yang diunggah di Instagram @visitcianjur, ribuan buruh menggunakan sepeda motor bergerak menuju kota Cianjur.

Jl Raya Cianjur - Bandung (Karang Tengah) Macet Parah

Akibat aksi demo ribuan buruh di Cianjur, membuat jalan raya Cianjur-Bandung (Karang Tengah) yang menghubungkan kota Cianjur dengan Bandung dan Cinjur dengan Bogor serta Sukabumi mengalami kemacetan parah dari kedua arah.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cileungsi Bogor, Hingga Sore Kemarin Korban Belum Ditemukan !

Sejak pukul 09.00 pagi tadi hingga siang ini, hampir 3 jam lamanya jalur utama Cianjur menuju Bandung maupun sebaliknya masih dilanda kemacetan parah.

Kemacetan parah tersebut, kendaraan dari arah Bandung mengular hingga mendekati wilayah Rajamandala, sementara kendaraan dari arah Bogor mengular hingga tapal kuda. 

Petugas dari Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, telah berusaha mengatur dan mengamankan jalannya aksi buruh, namun karena jumlahnya cukup banyak hingga agak kesulitan untuk mengurai kemacetan pada jalur tersebut.

Baca Juga: Kripik Singkong Maharani Sentra Produksi UMKM, Iwan Setiawan : Cemilan Ringan Teman Nonton Piala Dunia U-17 dari Tajurhalang Kabupaten Bogor

Diberitakan sebelumnya, Menteri tenaga kerja, Ida Fauziah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023, atas Perubahan PP No 36 Tahun 2021, tentang pengupahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Instagram @visitcianjur, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X