Tembok Penahan Tanah (TPT) Menghantam Rumah Warga Saat Hujan Deras di Kota Bogor, Tim BPBD Terjun Dilokasi Kejadian Melakukan Pertolongan !

photo author
Asof, View Jabar
- Rabu, 22 November 2023 | 10:48 WIB
Inilah penampakkan rumah warga yang diterjang tanah longsor di Gang Margajaya RT 002 RW 008 Kelurahan Semplak Bogor, Selasa, 21 November 2023 (Instagram @bpbd.kotabogor)
Inilah penampakkan rumah warga yang diterjang tanah longsor di Gang Margajaya RT 002 RW 008 Kelurahan Semplak Bogor, Selasa, 21 November 2023 (Instagram @bpbd.kotabogor)

VIEWJABAR - Musibah tanah longsor juga terjadi di kota Bogor saat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa, 21 November 2023 sore hingga malam.

Saat hujan deras Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah rapuh ambruk menimpa sebuah rumah di Gang Margajaya RT 002 RW 008 Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Diketahui, rumah yang hancur diterjang longsoran tanah merupakan rumah kontrakan milik Nadir Silalahi, dan saat ini rumah tersebut dikontrak oleh Marzuki (1KK/ 5 jiwa).

Baca Juga: Longsor Terjang Rumah Warga di Citeureup Bogor, Tim BPBD Kabupaten Bogor dan Anggota Destana Diterjunkan ke TKP !

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, saat kejadian Marzuki dan keluarganya sedang berada di tengah rumah dan langsung menyelamatkan diri.

Namun demikian, kerugian akibat musibah tanah longsor tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dan Keluarga Marzuki diungsikan untuk sementara waktu.

Tim BPBD kota Bogor Diterjunkan    

Mendapat laporan dari warga melalui media sosial, Tim TRC BPBD kota Bogor, langsung menuju lokasi kejadian dan langsung memberikan pertolongan.

Baca Juga: Hujan Deras Menyebabkan Banjir dan Longsor di Leuwiliang Kabupaten Bogor, Tim TRC BPBD Diterjunkan !

Kemudian tim BPBD dibantu relawan dan masyarakat, melakukan evakuasi pembersihan material longsoran yang menimbun bagian dalam rumah Marzuki.

Hasil Assesment BPBD kota Bogor 

Penyebab terjadinya longsor antara lain hujan deras disertai angin, kondisi struktur tanah yang labil serta Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 6 meter lebar 7 meter yang rapuh.

Untuk mencegah terjadinya longsoran susulan, pihak BPBD kota Bogor melakukan penutupan lokasi longsor dengan menggunakan terpal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: BPBD Kota Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X