VIEWJABAR - Musibah tanah longsor juga terjadi di kota Bogor saat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa, 21 November 2023 sore hingga malam.
Saat hujan deras Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah rapuh ambruk menimpa sebuah rumah di Gang Margajaya RT 002 RW 008 Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Diketahui, rumah yang hancur diterjang longsoran tanah merupakan rumah kontrakan milik Nadir Silalahi, dan saat ini rumah tersebut dikontrak oleh Marzuki (1KK/ 5 jiwa).
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, saat kejadian Marzuki dan keluarganya sedang berada di tengah rumah dan langsung menyelamatkan diri.
Namun demikian, kerugian akibat musibah tanah longsor tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dan Keluarga Marzuki diungsikan untuk sementara waktu.
Tim BPBD kota Bogor Diterjunkan
Mendapat laporan dari warga melalui media sosial, Tim TRC BPBD kota Bogor, langsung menuju lokasi kejadian dan langsung memberikan pertolongan.
Baca Juga: Hujan Deras Menyebabkan Banjir dan Longsor di Leuwiliang Kabupaten Bogor, Tim TRC BPBD Diterjunkan !
Kemudian tim BPBD dibantu relawan dan masyarakat, melakukan evakuasi pembersihan material longsoran yang menimbun bagian dalam rumah Marzuki.
Hasil Assesment BPBD kota Bogor
Penyebab terjadinya longsor antara lain hujan deras disertai angin, kondisi struktur tanah yang labil serta Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 6 meter lebar 7 meter yang rapuh.
Untuk mencegah terjadinya longsoran susulan, pihak BPBD kota Bogor melakukan penutupan lokasi longsor dengan menggunakan terpal.***
Artikel Terkait
Menaker Ingatkan Para Gubernur Untuk Menetapkan dan Mengumumkan UMP 2024, Ida Fauziyah : Dalam PP 51/2023 Tiga Hal yang Harus Dipahami Gubernur !
UPDATE Kenaikan UMP 2024, Sedikitnya 23 dari 38 Provinsi Telah Menetapkan Upah Minimum Provinsi di Indonesia, Batas Akhir Malam ini Jam 23.59 WIB
Permainan David da Silva dan Ciro Alves Dinilai Masih Terus Berkembang, Goran: Kinerja Lini Depan PERSIB Masih Bisa Lebih Tajam!
KABAR GEMBIRA ! UMP Jawa Barat Tahun 2024 Naik 3,57 Persen, Disusul Dengan Kenaikan UMK Kabupaten/Kota yang Akan Ditetapkan Kemudian
Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Indonesia Telah Diterima oleh Warga Palestina, Mayoritas Berupa Jenis Obat-Obatan dan Perlengkapan Medis
Disnakertrans Jabar : Usulan Kenaikan UMK Selambatnya 27 November 2023, Serikat Pekerja Geruduk DPRD Jabar Menolak Kenaikan UMP 3,57 Persen !