Agustina juga berharap, anggaran Desa yang diamanatkan pada tahun 2025, bisa efektif, baik dalam penganggaran dan tepat dalam penggunaan realisasi sesuai ajuan serta prioritas pengunaan sesuai ketentuan tanpa harus mengesampingkan harapan warganya.
"Harapan dan keinginan warga yang termuat dalam Daftar Usulan Musdus telah kami peroleh dan nantinya akan dikaji lebih jauh untuk mendapatkan prioritas pembangunan," terangnya.
Adapun, untuk besaran pagu anggaran akan dimasukan setelah dirumuskan melalui tim 9 yang sudah terbentuk.
Pada kegiatan Musrenbang Desa, DU RKP Desa 2025 di Desa Kutamandiri itu, telah dihasilkan Tim perumus RKP Des 2025, yakni Tim 9 yang terdiri dari Unsur Desa 3 orang, LPM 4 orang yang mewakili wilayah 4 dusun, dan 1 orang Ketua LPM, serta 1 wakil perempuan dari PKK.
Baca Juga: Data Akurat Hasilkan Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Sekda Jabar
Dalam kesempatan itu pula, Kades Kutamandiri menyampaikan bahwa dalam penyusunan DU RKP Desa kali ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, yang juga mantan Kades Kutamandiri.
"Alhamdulillah, saya mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat yang dua orang adalah mantan Kades. Ini menunjukan kekompakan dan saling mengisi dalam pembangunan dan kemajuan desa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Data Akurat Hasilkan Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Sekda Jabar
Di Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Forkopimcam Tanjungsari Berikan Penghargaan Atlet TARKAM 2024