Tegas, Kata Ali Rasyid Tidak Boleh Ada Sekolah Nahan Ijazah Siswa, Meskipun Nunggak

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Jumat, 25 November 2022 | 09:12 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid tegas sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa meski nunggak biaya sekolah. Foto/ dokumen Ali Rasyid/.
Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid tegas sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa meski nunggak biaya sekolah. Foto/ dokumen Ali Rasyid/.

VIEWJABAR- Tegas kata Ali Rasyid sekarang ini sudah tidak boleh lagi ada sekolah yang menahan ijazah siswa karena nunggak biaya.

Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, dengan dalih apapun, apalagi karena nunggak biaya sekolah.

Karena pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Ali Rasyid sudah membantu biaya pendidikan di sekolah melalui program Bantuan Siswa Menengah Universal.

Baca Juga: Lengkap, Jadwal dan Hasil Pertandingan Piala Dunia 2022 Jumat 25 November

"Tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah siswa, apalagi sekolah negeri, swasta pun sekarang ini tidak boleh," kata Ali Rasyid baru baru ini di Tasikmalaya.

Untuk sekolah negeri pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menggratiskan biaya pendidikan dan tidak boleh lagi ada SPP dan pungutan di sekolah negeri.

Sedangkan di sekolah swasta, pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan program Bantuan Siswa Menengah Universalis (BPMU).

Dan nilainya kata Ali Rasyid tiap tahun terus naik saat ini sudah berada di angka Rp 700 ribu tiap siswa untuk tiap tahun.

Baca Juga: Subsektor 02 Wilayah Cileunyi Ajak Warga Pelihara Sungai, 50 Meter Kumpulkan Sampah 90 Kilogram

Bantuan Siswa Menengah Universal ini kata Ali Rasyid diberikan kepada sekolah swasta di tingkat Menengah atas, baik itu SMA, SMK maupun SLB.

Kata Ali Rasyid pemerintah Jawa Barat memiliki komitmen untuk membantu biaya pendidikan masyarakat di tingkat SMA.

Karena saat ini pengelolaan sekolah di tingkat SMA kewenangannya berada pada pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan dari mulai TK sampai SMP di tingkat pemerintah Kabupaten Kota.

Baca Juga: INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Guncang Gempa Susulan Kabupaten Cianjur Terasa di Cipanas, Cibeber

Untuk sekolah negeri di tingkat SMA, pemerintah Jawa Barat sudah membantu biaya pendidikan sehingga tidak boleh ada lagi SPP dan pungutan yang sifatnya memaksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X