Keracunan Massal Terjadi di Ciamis, Puluhan Korban Memenuhi Puskesmas Cihaurbeuti

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 20 Desember 2022 | 21:36 WIB
Saah satu korban keracunan makanan Ciamis menjalani perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti (Istimewa)
Saah satu korban keracunan makanan Ciamis menjalani perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti (Istimewa)

VIEWJABAR - Puluhan warga Ciamis, Jawa Barat, mengalami keracunan massal usai menyantap makanan hajatan pernikahan.

Para korban yang mengalami keracunan massal akibat menyantap makanan pada hajatan tersebut kini dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Total korban keracunan massal yang dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti Ciamis sebanyak 36 orang.

Kepala Puskesmas Cihaurbeuti, Usep Koswara, mengatakan, dari 36 pasien yang dirawat di Puskesmasnya, empat orang di antaranya sudah pulang pada Selasa siang.

Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Kebijakan Pensiun Dini Massal PNS, Menpan RB Jelaskan Tahapannya

"Kemudian satu orang lagi dirawat di Puskesmas Panumbangan karena di sini (Puskesmas Cihaurbeuti) penuh," ungkap Usep Koswara, Selasa 20 Desember 2022.

Para korban tercatat berasal dari Dusun Pamokolan dan Sumberjaya, Kabupaten Ciamis.

Korban keracunan massal mengalami gejala mual, muntah, diare, dan sakit kepala.

Gejala itu dirasakan setelah mereka menyantap makanan pada hajatan pernikahan salah satu warga.

Menurut Usep Koswara, kondisi pasien sekarang ini umumnya berangsur baik.

Baca Juga: Gila, Wanita Pirang Fans Argentina, Berjingkrak-jingkrak Tanpa Baju di Stadion Lusail Usai Timnasnya Menang

Sementara itu, Erwin, warga Ciamis mengatakan, para korban yang mengalami keracunan massal adalah tamu pada hajatan pernikahan yang digelar pada Minggu 18 Desember 2022.

Belum diketahui pasti jenis makanan penyebab keracunan massal warga Ciamis tersebut.

Yang jelas, besoknya, mereka yang menyantap makanan pada prasmanan mengalami gejala mual, muntah, sakit kepala, dan diare.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X