VIEWJABAR - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut, Jawa Barat soroti terjadinya kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang merupakan proyek strategis nasional hingga memakan korban sebanyak 6 orang, 2 diantaranya meninggal dunia.
Ketua PW KAMMI Jawa Barat Agung Munandar menilai, ada yang tidak beres dalam SOP dan sistem keselamatan kerja di wilayah proyek tersebut. Ia menyebutkan, seharusnya bisa dihindari dengan memitigasi resiko, agar peristiwa tersebut tidak terjadi.
"Bayangkan ini baru rangkaian kereta kerja yang anjlok. Jangan sampai pada saatnya nanti terjadi di kereta cepat gara-gara kondisi rel tersebut," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Desember 2022.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK, Jumlahnya 49.549 Formasi, Ini Ketentuan Pendaftarannya
Pihaknya juga menilai bahwa proyek strategis nasional ini juga terkesan dipaksakan agar segera selesai tahun depan, sehingga bobot kerja semakin tinggi.
"Dari awal kan KAMMI juga mengkritik proyek yang membuang-buang APBN ini, proyek kereta cepat ini dipaksakan harus selesai pertengahan 2023. Ini yang mengakibatkan bobot waktu pekerja semakin tinggi demi mengejar time line penyelesaian," kata Agung Munandar.
Baca Juga: Tiga Pahala Melakukan Hubungan Intim, Suami Istri Patut Berbahagia
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bid. TI DPD KNPI Jawa Barat, Riana Abdul Azis, S.Pd., M.Pd., MCE. menyayangkan terjadiya kereta yang gagal melakukan pengereman, sehingga melesat keluar lintasan sepanjang kurang lebih 200 meter dari ujung rel.
"Ini akibat tidak diterapkannya keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlebih dengan kelalaian ini menjadi kehawatiran masyarakat kedepanya menggunakan jasa transportasi kereta ini,: katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2023, Dijual Mulai Kamis Hari Ini
"Oleh karena itu kami mendesak agar diaudit pembangunan yang serba dadakan dan di paksakan itu untuk sefesifikasi teknis dan K3nya terlebih masyarakat pun bisa menilai kelayakan ini bukan hanya sekedar kecelakaan tapi ketidaksanggupan pemerintah dalam merealisasikanya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan ini terjadi pada 18 Desember 2022 lalu di Desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan penjelasan dari pihak KCIC kecelakaan terjadi pada rangkaian kereta kerja bukan kereta cepat. (Alle M Rizky)***
Artikel Terkait
Innalillahi, Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia, Begini Kondisinya Beberapa Tahun Terakhir Ini
Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2023, Dijual Mulai Kamis Hari Ini
Cara Membuat Roti Sobek Tanpa Mixer dan Tanpa Diuleni dengan Oven Tangkring, Mudah
Tiga Pahala Melakukan Hubungan Intim, Suami Istri Patut Berbahagia
Garut Siapkan 2834 Personil Gabungan, Amankan Nataru
Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK, Jumlahnya 49.549 Formasi, Ini Ketentuan Pendaftarannya