Garut Siapkan 2834 Personil Gabungan, Amankan Nataru

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Kamis, 22 Desember 2022 | 16:59 WIB
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lodaya Tahun 2022 terkait pengamanan Nataru digelar di halaman Mako Polres Garut, Kamis 22 Desember 2022. (Lina Herlina)
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lodaya Tahun 2022 terkait pengamanan Nataru digelar di halaman Mako Polres Garut, Kamis 22 Desember 2022. (Lina Herlina)

VIEWJABAR - Sebanyak 2.834 personil gabungan disiapkan dalam pengamanan perayaan hari Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).

Para personil gabungan Nataru itu terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Stakeholder lainnya.

Petugas Nataru ditempatkan di 43 pos pengamanan yaitu pos pelayanan, pos kesehatan hingga pos pengaturan lalu lintas, di sejumlah titik keramaian termasuk tempat ibadah kristiani.

Baca Juga: Tiga Pahala Melakukan Hubungan Intim, Suami Istri Patut Berbahagia

Hal itu dikatakan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai memimpin Apel Gelar Pasukan Opserasi Lodaya Tahun 2022 dalam rangka pengamanan Perayaan Nataru.

Persiapan pengamanan Nataru tersebut bertempat di halaman Markas Komando Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Karangpawitan, Garut, Kamis 22 Desember 2022.

Kapolres menyebutkan, meski saat ini angka Covid-19 di Kabupaten Garut bisa dikatakan terkendali, tetapi ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kembali Cianjur Diguncangkan Gempa Hari Ini Kamis 22 Desember 2022, Magnitudo 2,6 Terasa II Pacet

"Termasuk di lokasi-lokasi objek wisata dan lokasi keramaian masyarakat lainnya," kata Kapolres.

Untuk keramaian pada kegiatan malam tahun baru ataupun perayaan natal, lanjut Kapolres, bisa dilakukan namun dengan adanya kegiatan asesmen ataupun penilaian secara ketat.

"Jadi bukannya tidak diperbolehkan, boleh. Tapi akan dilakukan asesmen terlebih dahulu," Ujarnya.

Baca Juga: Baru Saja Konawe Selatan Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Kamis 22 Desember 2022, Magnitudo 4,1

Pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga keamanan, keselamatan
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Hal itu sesuai dengan dikeluarkannya surat edaran dari Forkopimda terkait panduan perayaan Natal 2022 dan tahun Baru 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X