PPKM Dicabut, Apakah Satgas Covid-19 Dibubarkan? Ini Penjelasan Bupati Garut

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 1 Januari 2023 | 20:03 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan keberadaan Satgas Covid-19 usai PPKM dicabut (Viewjabar/Alle M Rizky)
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan keberadaan Satgas Covid-19 usai PPKM dicabut (Viewjabar/Alle M Rizky)

VIEWJABAR - Pemerintah Pusat resmi menghentikan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh Indonesia.

Pencabutan PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Namun meski PPKM telah dicabut, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Artinya, meski tak lagi ada pembatasan seperti pada masa PPKM, namun aturan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap diberlakukan.

Selain itu, dalam Inmendagri ini juga masyarakat didorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer (dosis 1 dan 2) dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri maupun terpusat di tempat-tempat umum.

Baca Juga: Rozy Sempat Mengajak Mertua Berhubungan Badan Siang-siang di Bulan Puasa, Begini Respon Ibu Norma Risma

Lantas bagiaman keberadaan Satgas Cobid -19 di daerah usai PPKM dicabut?

Bupati Garut Rudy Gunawan, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten menegaskan, Satgas Covid-19 khususnya di Kabupaten Garut tidak dibubarkan dan akan tetap memberikan arahan bilamana terdapat keramaian, yang cukup banyak di ruangan tertutup.

"Kalau di ruangan terbuka tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi tertutup tetap menggunakan masker, jadi nanti akan ada pemberitahuan- pemberitahuan," katanya, Minggu 1 Januari 2023.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Gereja dan Tempat Keramaian di Garut Dijaga Petugas Keamanan

Itulah penjelaan Bupati Garut mengenai keberadaan Satgas Covid-19 usai PPKM dicabut

Perkembangan Covid-19 di Garut

Sementara itu, tim Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat selama pandemi Covid-19 hingga akhir tahun, Sabtu 31 Desember 2022, terdapat 1.305 orang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan harian tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, hingga akhir tahun, Sabtu, 31 Desember 2022 Pukul 20.25 WIB, warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 31.994 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X