PPKM Dicabut, Apakah Satgas Covid-19 Dibubarkan? Ini Penjelasan Bupati Garut

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 1 Januari 2023 | 20:03 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan keberadaan Satgas Covid-19 usai PPKM dicabut (Viewjabar/Alle M Rizky)
Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan keberadaan Satgas Covid-19 usai PPKM dicabut (Viewjabar/Alle M Rizky)

Rinciannya, 30 orang isolasi mandiri, 10 orang isolasi RS/perawatan, 30.649 orang sembuh, dan 1.305 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Narkoba Rp11,02 Triliun Berhasil Diungkap Polri

Perlu disampaikan, hasil Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di hari terahir, Sabtu 31 Desember 2022 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 kasus, sementara hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen 0 kasus.

Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan sebanyak 2 kasus, yaitu nomor urut 31993, usia 71 tahun laku laki asal Kec. Cikajang.

Kemudian nomor 31994 usia 28 tahun, Laki-laki asal Kadungora.

Dilaporkan pula pasien sembuh di akhir tahun 2022 sebanyak 5 orang, yakni pasien asal Kec. Bayongbong, Bl. Limbangan, Pakenjeng, Samarang, dan Kec. Tarogong Kaler. (Alle M Rizky)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X