"Dan pemda juga harus bisa mengimplementasikan perda nomor 6 tahun 2017 tentang Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. Di Garut perda TJSLP (CSR) itu sudah ada, tapi forumnya belum ada." Ujarnya.
Dikatakan Yuda, sampai saat ini Bupati Garut belum kunjung membentuk forum TJSLP ( forum CSR ) yang bisa menghimpun dana CSR tiap perusahaan yang ada di Garut. Kemudian bisa digunaka untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Garut.
Kemudian bupati harus menyusun program dan kegiatan pada RKPD serta mengalokasikan anggaran dalam rangka percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
"Semoga semua pihak bisa bersinergi dan berkolaborasi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut," Ujar Yuda usai mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harmoni, Kamis 12 Januari 2023. (Alle M Rizky)***
Artikel Terkait
Hasil Penelitian, Berkebun Bermanfaat bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Sebuah Kapal Terdampar di Perairan Rancabuaya Garut, Posisinya Terbalik
Cara Mengurus SIM Hilang Berikut Biayanya, Mudah dan Murah
Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ferry Irawan Ditetapkan Menjadi Tersangka KDRT kepada Venna Melinda, Terancam Pidana Penjara 5 Tahun
Para Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Berhasil Dibekuk, Otak Pelakunya Ditangkap di Bandung
Fatwa MUI tentang Air Hasil Daur Ulang, Apakah Suci dan Mensucikan?