Wakil Rakyat Desak Pemkab Garut Bentuk Forum CSR

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:57 WIB
Yudha Puja Turnawan anggota DPRD Kabupaten Garut berbicara dalam forum konsultasi publik rancangan RKPD Kabupaten Garut (Viewjabar/Alle M Rizky)
Yudha Puja Turnawan anggota DPRD Kabupaten Garut berbicara dalam forum konsultasi publik rancangan RKPD Kabupaten Garut (Viewjabar/Alle M Rizky)

VIEWJABAR - Anggota Komisi 4 DPRD Garut Yuda Puja Turnawan mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk forum Corporate social responsibility atau CSR.

Menurut Yudha Puja Turnawan, CSR sudah memiliki payung hukum di dalam Perda No 6 Tahun 2017, tentang pembentukan Forum tersebut.

"Dalam Perda No 6 Tahun 2017 itu sudah diatur bagaimana forum CSR, namun hingga saat ini belum dibentuk," kata ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Kamis 12 Januari 2023.

Yuda mengapresiasi Bappeda menempatkan pengentasan kemiskinan dan penghilangan kemiskinan ekstrem di poin pertama untuk RKPD Garut tahun 2024.

Namun sangat disayangkan data yang disajikan oleh Bappeda Garut masih menggunakan data BPS lama yang belum memiliki by name by address.

Baca Juga: Para Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Berhasil Dibekuk, Otak Pelakunya Ditangkap di Bandung

Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Garut di tahun 2022 sekitar 10,42 persen dari 2.675.547 populasi di Garut, ini berarti sekitar 276.670 penduduk Garut dikategorikan miskin.

"Dari 276.670 yang dikategorikan miskin ini sekitar 82.170 penduduk Garut dikategorikan miskin ekstrem. Namun data tersebut belum menyertakan by name by adress data dari BPS tersebut kita belum mengetahui siapa saja yang dikategorikan miskin ekstrem. Kita harus menunggu hasil pendataan regsosek yang dilakukan BPS dan Bappenas dan Pendataan registrasi sosial ekonomi akan selesai secara akurat di bulan Juni 2023." Ucapnya.

Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang Berikut Biayanya, Mudah dan Murah

Yuda berharap, ketika data regsosek sudah dirilis oleh BPS dan Bappenas maka semua sasaran bantuan sosial, bantuan hibah Kewirausahaan di setiap SKPD sasarannnya harus warga Garut yang dikategorikan miskin ekstrem.

Ia menuturkan, bantuan permodalan untuk wanita rawan sosial ekonomi yang biasanya janda tak memiliki pekerjaan, maka harus janda yang masuk kategori miskin ekstrem. Kemudian di Dispora ada bantuan kewirausahaan untuk pemuda dibawah 30 tahun, maka penerima manfaatnya harus yang masuk kategori miskin ekstrem ( desil 1).

Baca Juga: Berapa Biaya Membuat Paspor Umroh dan Apa saja Syaratnya? Berikut Penjelasan Lengkapnya

"Penurunan kemiskinan di Garut sendiri ditargetkan oleh Bappeda Garut menjadi 6,92 persen di tahun 2024, ini berarti harus ada pengurangan warga Garut yang miskin sebanyak 93 ribu orang." Kata Yuda.

Menurutnya, penurunan kemiskinan di Garut akan efektif jika pemda bisa menekan belanja operasi Pemda nya. Kemudian dialihkan ke kegiatan kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 69 persen APBD Garut masih tersedot untuk belanja operasi pemda Garut itu sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X