Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ullum Larang Masyarakat Jualan Chiki Ngebul, Ini Alasannya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 12 Januari 2023 | 22:15 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ullum melarang masyarakat berjualan Chikibul dan memberikan alasannya. Foto/ Dokumen / Uu Ruzhanul Ullum/
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ullum melarang masyarakat berjualan Chikibul dan memberikan alasannya. Foto/ Dokumen / Uu Ruzhanul Ullum/

VIEWJABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ullum melarang masyarakat untuk berjualan jajanan Chiki Ngebul alias Chikbul.

Karena jajan Chiki Ngebul menggunakan campuran nitrogen cair pada makanan siap saji yang digemari oleh anak-anak sekarang ini.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ullum juga meminta agar seluruh puskesmas yang ada di Kecamatan untuk melakukan pemeriksaan setiap jajanan yang dijual kepada anak anak di sekolah.

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Dam Pada Ibadah Haji di Indonesia? Ini Penjelasab Ulama Indonesia Saat Muktamar Haji 2023

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan agar jajanan yang dijual kepada anak-anak di sekolah tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

Menurut Wagub Jabar, puskesmas harus melakukan pemantauan dan melakukan tes sampel makanan yang dijual para pedagang minimal satu bulan satu kali.

"Makanan yang di jual di sekolah sekolah diambil sampelnya kemudian di tes bahannya berbahaya atau tidak," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ullum kepada wartawan Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Wakil Rakyat Desak Pemkab Garut Bentuk Forum CSR

Kesehatan anak-anak di sekolah harus menjadi perhatian bersama jangan sampai anak-anak diberikan jajanan yang justru malah berbahaya bagi kesehatannya.

Adanya peristiwa keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya akibat mengkonsumsi jajanan Chiki Ngebul harus menjadi perhatian bersama.

Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Untuk itu kata Wagub Jabar, orang tua harus ikut memantau jajanan yang dimakan anak-anak.

Baca Juga: Dinkes Garut Minta Orang Tua Waspadai Jajanan Chiki Ngebul

Pihak sekolah dalam hal ini guru dan kepala sekolah juga harus rutin mengawasi jajanan yang di jual masyarakat di lingkungan sekolah.

Semua pihak harus iku memantau jajanan yang di jual kepada anak-anak bahan yang digunakan untuk membuat jajan tersebut dari apa berbahaya atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X